Example 728x250
Terkini

Satlantas Polres Bartim Sosialisasikan Operasi Keselamatan Telabang 2025 kepada Casis Bintara Polri

59
×

Satlantas Polres Bartim Sosialisasikan Operasi Keselamatan Telabang 2025 kepada Casis Bintara Polri

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan sosialisasi kepada para Calon Siswa (Casis) Bintara Polri mengenai pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pratasara Wirya Polres Bartim dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas. Rabu, 12/2/2025

Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menanamkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama. Para casis diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam berlalu lintas yang baik dan benar.

Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdana Mahardhika, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preemtif kepolisian untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, khususnya kepada calon anggota Polri.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para casis tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Perdana Mahardhika.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan para casis mengikuti sosialisasi dengan penuh antusias. Satlantas Polres Bartim akan terus melakukan edukasi kepada berbagai kalangan guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur