Example 728x250
BantenTerkini

Aman Di Jalan Raya Personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

9
×

Aman Di Jalan Raya Personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240729 WA0047

Lebak-analisnews.co.id Personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak laksanakan strong point, demi kelancaran arus lalulintas dan antisipasi terjadinya kemacetan serta gangguan kamtibmas di jalanan.

Seperti yang terlihat pagi ini personil Polsek Bojongmanik Bripka Rubana melaksanakan strong point mengatur lalulintas di jam Masuk sekolah Di SDN 1 Bojongmanik. Senin, 29/07/2024

Menurut Kapolres Lebak AKBP Suyono SIK melalui Kapolsek Bojongmanik Iptu Untung Argijanto SE, mengatakan strong point penting dilakukan, ini merupakan salah satu bukti pelayanan kepada Masyarakat, dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan antisipasi kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat pengguna jalan.

Kata Kapolsek, dirinya telah menjadwalkan personilnya untuk melaksanakan strong poin pagi dan sore hari serta memetakan titik-titik yang perlu kehadiran personel untuk melaksanakan giat tersebut.

“Kami telah membuat jadwal personil untuk melaksanakan strong poin pagi dan sore, kita tahu pagi dan sore mobilitas Masyarakat rame sehingga diperlukan kehadiran polisi terutama di jam masuk sekolah untuk antisipasi kemacetan, laka lantas serta kejahatan jalanan.” Tutur Kapolsek Bojongmanik.

Selain itu, dengan adanya program strong poin dapat mengoptimalkan pelayanan polri kepada Masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya program Strong Poin ini dapat mengoptimalkan pelayanan Kepolisian terhadap seluruh lapisan warga Masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, maupun pengguna jalan lainnya. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” tutup Kapolsek Bojongmanik.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.