Pangkalpinang – Puluhan elemen masyarakat dari Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) dan aliansi Mahasiswa Bangka Belitung menggelar aksi damai di Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang. Mereka menuntut keadilan atas vonis ringan para terdakwa koruptor mafia tambang yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Kamis (13/2/2025).
Dari pantauan KBO Babel, massa yang terdiri dari mahasiswa dan tokoh masyarakat berkumpul di Warkop AKew sebelum bergerak menuju Taman Merdeka.
Sejumlah tokoh hadir dalam aksi ini, di antaranya Ketua Forum BBM Subri, Sekretaris Eddy Supriadi, praktisi hukum Hangga Oftafandy SH dan Teja SH MH, akademisi Dr. Junaidi Abdillah SH MH, serta perwakilan mahasiswa dari BEM Babel.
Aksi ini bertepatan dengan kunjungan Komisi II dan III DPR RI ke Bangka Belitung. Para demonstran mendesak pemerintah pusat menindaklanjuti kasus ini dengan lebih serius, terutama dalam mengusut 375 kolektor timah yang diduga menjadi operator smelter ilegal.
Mereka juga menuntut agar uang hasil korupsi senilai Rp 10,3 triliun yang mengendap di tangan kolektor dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemulihan lingkungan di Bangka Belitung.
PT Timah Diminta Berhati-hati
Dalam orasinya, Hangga Oftafandy menyoroti kebijakan PT Timah yang dinilai tidak belajar dari kesalahan masa lalu.
Ia memperingatkan direksi PT Timah agar tidak kembali mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra yang tidak memiliki izin resmi. Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi menjerumuskan PT Timah ke dalam pusaran masalah hukum.
“Kami ingatkan Pak Ahmad Dani Virsal dan jajaran direksi PT Timah agar tidak mengulangi kesalahan dengan menerbitkan SPK kepada mitra yang tidak berizin. Ini bisa menjadi SPK bodong yang berisiko hukum,” tegas Hangga.
Dr. Junaidi Abdillah juga meminta PT Timah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin bagi Ponton Isap Produksi (PIP) di daerah yang rawan konflik. Menurutnya, aktivitas ini bisa merusak lingkungan laut secara permanen dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
DPR RI Dapil Babel Dikritik
Ketua Forum BBM, Subri, menyoroti sikap pasif anggota DPR RI dari Dapil Bangka Belitung yang selama hampir satu tahun tidak bersuara terkait kasus ini.
Ia menuntut agar wakil rakyat, khususnya dari Komisi II, III, dan XI, lebih aktif memperjuangkan pengembalian aset yang telah dikorupsi demi kesejahteraan masyarakat Babel.
“Kami sudah muak dengan diamnya para wakil rakyat. Harta kekayaan Bangka Belitung telah dicuri, masyarakat dikhianati oleh koruptor dan oligarki. Kami minta DPR RI mendesak agar uang hasil sitaan dikembalikan untuk pembangunan daerah,” seru Subri.
Mahasiswa dari BEM Uniper, Hafis, menambahkan bahwa kondisi Bangka Belitung saat ini jauh dari ideal. Ia mengkritik fakta bahwa provinsi yang kaya akan sumber daya justru menjadi salah satu provinsi termiskin di Indonesia.
“Kami tidak akan diam. Kami menuntut pengusutan tuntas mafia timah dan pengembalian uang hasil korupsi untuk kesejahteraan rakyat Babel,” tegas Hafis.
Desak Kekompakan Aparat Hukum
Di akhir aksi, Hangga Oftafandy menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus lebih kompak dalam menindak mafia timah.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan di pelabuhan yang masih memungkinkan pengiriman timah ilegal secara masif.
“Kejaksaan mati-matian memberantas mafia tambang, tapi lembaga lain seperti kepolisian, TNI, dan Gakum terkesan tidak mendukung. Bahkan pengiriman timah ilegal terus lolos di pelabuhan,” katanya.
Ia juga menyinggung penemuan gudang smelter ilegal di Bekasi sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah.
Menurutnya, jika kegiatan ilegal seperti ini bisa berlangsung di pusat pemerintahan, maka tidak mengherankan jika hal serupa terus terjadi di Bangka Belitung.
“Kami menuntut ketegasan dan kekompakan aparat hukum. Jangan hanya menindak smelter, tapi juga kolektor yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem ilegal ini,” pungkas Hangga.Analisnews.co.id
Penulis:tim red
Editor:M.Jhon kanedy