Example 728x250
BeritaJatimTerkini

Disbudporapar Sumenep Dorong Pelestarian Seni dan Budaya Lokal

210
×

Disbudporapar Sumenep Dorong Pelestarian Seni dan Budaya Lokal

Sebarkan artikel ini
Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan (Foto: TH)

SUMENEP, AnalisNews.co.id – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep terus berkomitmen dalam upaya melestarikan seni dan budaya lokal. Sejumlah kebijakan telah disiapkan untuk mendukung para pelaku seni dalam mempertahankan dan mengembangkan warisan budaya daerah.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, menegaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pemantauan terhadap komunitas seni guna memastikan keberlanjutan dan perkembangan mereka.

“Saya sudah instruksikan Kabid Kebudayaan untuk turun langsung memantau aktivitas komunitas seni. Ini penting agar kebijakan pemberdayaan yang kami buat benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya, Kamis (13/02/2025).

Dengan pemantauan langsung, pemerintah dapat menilai sejauh mana efektivitas program yang telah dicanangkan dan menentukan langkah strategis untuk mendukung pelaku seni. Selain itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh seni sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga budaya lokal.

“Kami ingin menunjukkan bahwa seniman memiliki peran penting dan dihargai oleh pemerintah, sehingga generasi muda tidak ragu untuk menekuni bidang ini,” tambahnya.

Seni Lokal dalam Acara Resmi Pemerintah

Sebagai bagian dari upaya pelestarian, Disbudporapar berencana melibatkan seni dan budaya dalam setiap acara resmi pemerintahan. Misalnya, seni tradisional akan ditampilkan saat penyambutan tamu dari luar daerah.

Selain itu, Disbudporapar juga mengintegrasikan seni ke dalam kalender event pariwisata tahunan. Dengan demikian, para pelaku seni memiliki wadah untuk terus menampilkan karya mereka, sekaligus memperkenalkan budaya Sumenep kepada khalayak yang lebih luas.

“Kami selalu melibatkan seniman dalam berbagai acara, seperti penyambutan tamu dan gala dinner. Kalender event yang kami susun juga menjadi ajang pemberdayaan bagi mereka,” jelasnya.

Tak hanya dalam acara resmi, berbagai kesenian khas Sumenep, seperti musik tong-tong, tari Moang Sangkal, serta pertunjukan musik dan tari tradisional lainnya, juga didorong untuk tampil di destinasi wisata.

“Misalnya, klenengan dan tari akan kami tampilkan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, sementara musik dangdut di Pantai Lombang dan Slopeng setiap minggu,” ungkap Iksan.

Dibutuhkan Rp 6,1 Miliar Untuk Penyelenggaraan Kegiatan

Untuk mendukung pelaksanaan kalender event yang melibatkan kesenian lokal, Disbudporapar Sumenep berdasarkan hitungan kebutuhan diperlukan anggaran sekitar Rp 6,1 miliar. Namun, berdasarkan kondisi fiskal saat ini, APBD hanya mampu mengalokasikan atau menyediakan Rp 3 miliar.

“Dari total 110 kalender event yang kami rancang, kebutuhan anggaran mencapai Rp 6,1 miliar. Namun, APBD baru bisa mengalokasikan sekitar Rp 3 miliar. Kami masih berupaya agar tidak terjadi refocusing anggaran,” paparnya.

Meski menghadapi keterbatasan dana, Disbudporapar tetap berkomitmen untuk menyebarluaskan kesenian Sumenep, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga kepada pengunjung dari berbagai daerah.

“Kami bahkan mengundang komunitas pelaku pariwisata dari Yogyakarta, Solo, dan Surabaya agar mereka juga bisa menampilkan kesenian khas Sumenep di daerah mereka,” tandas Iksan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan seni dan budaya Sumenep tetap lestari serta semakin dikenal oleh masyarakat luas. (Red/TH)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur