Example 728x250
Kalteng

Pengaturan Pagi Polres Sukamara: Wujud Nyata Pelayanan untuk Masyarakat

75
×

Pengaturan Pagi Polres Sukamara: Wujud Nyata Pelayanan untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Sukamara terus mengoptimalkan pengaturan pagi di berbagai titik strategis. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya saat jam sibuk pagi hari ketika aktivitas masyarakat meningkat, Rabu (13/02/2025) Pagi.

Kapolres Sukamara, AKBP Telly Alvin, S.I.K., menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini bukan sekadar tugas rutin, tetapi wujud nyata dedikasi kepolisian dalam melayani masyarakat. “Setiap pagi, personel kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan arus lalu lintas lancar dan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, dapat beraktivitas dengan aman. Ini adalah bentuk pengabdian yang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Selain mengatur lalu lintas, personel Polres Sukamara juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama. Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang tertib dan aman. Oleh karena itu, kepolisian terus berupaya meningkatkan interaksi langsung dengan pengguna jalan guna membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami akan terus hadir dan memastikan bahwa masyarakat Sukamara mendapatkan perlindungan serta kenyamanan dalam beraktivitas. Keamanan dan ketertiban di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Sukamara akan selalu berada di garda terdepan dalam mewujudkannya,” tutupnya. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur