Example 728x250
BantenTerkini

Pawas Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Sispam Mako

13
×

Pawas Polsek Maja Polres Lebak Melaksanakan Sispam Mako

Sebarkan artikel ini
IMG 20240729 WA0054

Lebak-analisnews.co.id Upaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat terus dilakukan Jajaran Kepolisian Polsek Maja Polres Lebak dengan melaksanakan Sispam Mako hari Senin(29/07/2024).

Adapun personil yang melaksanakan Apel Sispam Mako berjumlah 4 Orang, yang dipimpin oleh PAWAS Panit I Samapta*Ipda Ade*

Sarana dan prasarana yang digunakan 1 Pucuk Senpi laras panjang berikut amunisinya, Body Face, Borgol, dan Helm.

Personil di siapkan guna melakukan pengamanan mako, yaitu memeriksa kendaraan dan badan serta pakaian berikut barang bawaan tamu Polsek Maja dan melaksanakan giat patroli di sejumlah tempat di Wilkum Polsek Maja

Dalam arahannya Pawas mengucapkan terimakasih kepada personil atas dedikasi dan loyalitas yang ada dalam rekan โ€“ rekan sudah melaksanakan sispam mako.

โ€œPersonil selain wajib ON CALL apabila ada kejadian masyarakat, personil juga harus tetap siap siaga dan melaksakanakan patroli untuk memberikan rasa aman diwilayah hukum Polsek Maja, โ€ pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Maja KOMPOL TRI SUTRISNO, SH mengatakan bahwa personil yang terseprint harus melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maja.

โ€œIni wujud kesiapsiagaan Polsek Maja jaga kamtibmas dan berikan rasa aman kepada masyarakat selama 1×24 di akhir pekan untuk personil yang tersprint,โ€pungkasnya.

Diakhir Kapolsek juga memberikan motivasi kepada personil untuk terus semangat dalam memberikan rasa aman dengan kegiatan polisi hadir di tengahโ€“tengah masyarakat dan tetap melaksanakan Prokes.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.