Example 728x250
BeritaJabarTerkini

Musrenbang Kecamatan Cijeruk 2025 Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2026

343
×

Musrenbang Kecamatan Cijeruk 2025 Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20250213 WA0055

Analisnews, Bogor – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cijeruk untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor Tahun 2026 berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Cijeruk pada Kamis (13/2/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan di Kecamatan Cijeruk.

Camat Cijeruk, Moch Sobar Mansoer, S.IP., M.Si., membuka acara dan memimpin jalannya diskusi yang turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., serta perwakilan dari Danramil Cigombong. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir juga Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor, Deni Humaedi Alkasambawa, S.IP., M.M., serta perwakilan dari Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Litbang Kabupaten Bogor, Frima.

Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Cijeruk, Ketua PKK Kecamatan beserta ibu-ibu kepala desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Beberapa instansi yang turut hadir antara lain perwakilan UPT Binamarga dan Pengairan Ciawi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Karang Taruna, KNPI Kecamatan Cijeruk, serta perwakilan kepala sekolah, Kepala Puskesmas, Kepala KUA Kecamatan Cijeruk, dan Ketua MUI Kecamatan Cijeruk.

Musrenbang ini merupakan forum penting untuk menyusun dan merencanakan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan melibatkan semua unsur terkait. Diskusi yang berlangsung bertujuan untuk menyusun prioritas pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kecamatan Cijeruk dan Kabupaten Bogor secara keseluruhan.

Reporter : Wandi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"