Example 728x250
Aceh

Menjelang HUT RI,Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Membagikan Bendera Merah Putih Dari Program Pencanangan 10 Juta Bendera Kepada Masyarakat.

8
×

Menjelang HUT RI,Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Membagikan Bendera Merah Putih Dari Program Pencanangan 10 Juta Bendera Kepada Masyarakat.

Sebarkan artikel ini
AddText 07 29 12.09.36

ACEH BARAT : Pj.Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi bersama jajaran pimpinan daerah membagikan bendera merah putih kepada masyarakat dan pengguna jalan raya untuk dikibarkan, Pj.Bupati Aceh Barat, melalui juru bicara pemerintah Hidayat Isa mengatakan, Pembagian bendera merah putih tersebut merupakan program nasional 10 Juta Bendera seluruh Indonesia yang digagas oleh Menteri Dalam Negari (Mendagri) Tito Karnavian,”katanya.

Lanjut Hidayat, Kegiatan penyerahan dan pembagian bendera merah putih ini merupakan program nasional melalui Mendagri Jendral (Purn) Tito Karnafian, bertujuan untuk diberikan kepada masyarakat untuk dikibarkan,Ribuan bendera Merah Putih yang dibagikan kepada masyarakat bertujuan untuk dikibarkan saat menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), menurut hemat pantauan pemerintah masih ada masyarakat yang tidak memiliki bendera kendatipun ada kondisinya sudah tidak layak untuk dikibarkan,”tuturnya.

Kegiatan pembagian bendera merah putih berlangsung di Jalan Gajah Mada tepatnya didepan perkantoran kepala daerah / Bupati setempat,pada Senin 29 Juli 20024,dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Komandan Kodim 0105, Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Aceh Barat, Kabag Ops Polres Aceh Barat, Satun Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.(W001.01.002).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.