Example 728x250
Kalteng

Personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan Pengaturan Rawan Pagi

57
×

Personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan Pengaturan Rawan Pagi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250213 WA0353

Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengaturan lalu lintas rawan pagi di simpang 4 kusuka, simpang pintu masuk Pelabuhan Pelindo Sampit, Simpang 4 Favo dan di Jl. Usman Harun (depan dermaga penyebrangan fery) ,Kab. Kotim, Kamis (13/02/2025) pagi.

Pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada pagi hari bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan memulai aktivitas, dimana potensi kerawanan yang mungkin terjadi karena meningkatnya mobilitas kendaraan yaitu terjadinya kemacetan, laka lantas dan kriminalitas di jalan.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut sudah menjadi kegiatan rutin Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur dalam upaya mengantisipasi terjadinya Laka Lantas pada saat jam sibuk masyarakat yang beraktivitas di pagi hari dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolsek KP. Mentaya Ipda Agus Setiawan, S. H.,M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini di laksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada masyarakat yang melintas” ucapnya.

“Kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya” tutup Kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"