Example 728x250
Kalteng

Cegah kriminalitas di malam hari, Polsek KP. Mentaya tingkatkan patroli rawan malam di kawasan wisata Ikon Patung Jelawat Sampit.

50
×

Cegah kriminalitas di malam hari, Polsek KP. Mentaya tingkatkan patroli rawan malam di kawasan wisata Ikon Patung Jelawat Sampit.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250213 WA0345

Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng meningkatkan patroli rawan malam di kawasan wisata Ikon Patung Jelawat Sampit Kab.Kotim antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam hari, Rabu (12/02/2025) malam.

Selain melaksanakan patroli personil yang bertugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pengunjung Ikon Jelawat serta para pedagang agar peduli dengan lingkungan sekitar, apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan atau adanya tindak kajahatan agar segera melaporkan ke pihak aparat Keamanan dalam hal ini yang terdekat yaitu Polsek KP. Mentaya.

Kapolsek KP. Mentaya Ipda Agus Setiawan, S.H.,M.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rawan malam ini merupakan tugas rutin Kepolisian yang ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana narkotika, premanisme serta tindak pidana lainnya demi menjaga keamanan, ketertiban serta memberikan rasa aman terhadap masyarakat pengunjung Ikon Jelawat Sampit” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dan tujuan Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN,S.H., S.I.K., M.H., yaitu mewujudkan serta menjaga situasi dan kondisi di wilayah Kab. Kotawaringin Timur selalu dalam keadaan aman dan kondusif serta mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai” tutup Kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"