Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Polres Samosir Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan 

82
×

Polres Samosir Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan 

Sebarkan artikel ini
IMG 20250213 WA0068 1

Samosir- Proses eksekusi objek perkara tanah dan bangunan di Desa Nainggolan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, berlangsung aman dan terkendali pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pengamanan ketat oleh Polres Samosir dan Polsek Onanrunggu.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat Ketua Pengadilan Negeri Balige yang meminta bantuan pengamanan untuk pelaksanaan eksekusi yang telah mendapatkan penetapan hukum. Pengamanan dipimpin oleh Ps. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, didukung oleh Waka Polres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H., serta sejumlah pejabat lainnya dari Polres Samosir, Polsek Onanrunggu, dan TNI.

Dalam arahannya sebelum eksekusi, AKP Tito Juardi mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan profesional dan humanis. “Pengamanan melekat terhadap petugas pengadilan dan alat eksekusi harus dilakukan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Eksekusi lahan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., didampingi sejumlah pejabat pengadilan lainnya. Proses dimulai dengan pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige yang memerintahkan pembongkaran bangunan dan pengosongan tanah. Objek eksekusi berupa tanah sawah di Desa Nainggolan dinyatakan sah sebagai warisan milik penggugat, MP, sesuai hukum adat yang berlaku melawan LP, RS dan MS yang sama-sama Masyarakat Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

Kegiatan dihadiri oleh pemohon eksekusi, kuasa hukum pemohon dan termohon eksekusi, serta masyarakat setempat, namun tidak dihadiri oleh termohon eksekusi. Hingga pukul 11.20 WIB, rangkaian eksekusi selesai tanpa kendala, dan objek eksekusi diserahkan kepada pemohon untuk dikuasai dan diusahakan.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, mengapresiasi pelaksanaan pengamanan yang melibatkan 54 personel. “Eksekusi berjalan sukses tanpa hambatan, meskipun termohon eksekusi tidak hadir di lokasi, yang diawali dengan kebagian tugas personel Pengamanan Terhadap Petugas dan Peralatan Eksekusi, pengamanan terhadap Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Balige, serta terhadap Pemohon Eksekusi DKK.” pungkasnya.

Kondisi aman dan terkendali dalam eksekusi ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam menjalankan tugas sesuai hukum yang berlaku.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"