Example 728x250
BantenTerkini

Tingkatkan Keimanan, Polres Lebak Gelar Pengajian Rutin bagi Personel dan ASN

103
ร—

Tingkatkan Keimanan, Polres Lebak Gelar Pengajian Rutin bagi Personel dan ASN

Sebarkan artikel ini

Lebak. โ€“ analisnews.co.id Guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan Personil, Polres Lebak Polda Banten mengadakan kegiatan pengajian rutin di masjid al-Fitrah Polres Lebak, Polda Banten. Kamis (13/2/2025)

Pengajian tersebut diikuti oleh personil Polres Lebak dan ASN kegiatan diawali dengan pembacaan tahlil dan Yasin.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kabag SDM Polres Lebak AKP R. Ampri, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan pengajian rutin ini merupakan bagian dari pembinaan rohani dan mental bagi personel Polres Lebak serta ASN.

โ€œKegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta membentuk pribadi yang lebih sabar, ikhlas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian,โ€ ujar Ampri.

AKP R. Ampri, SH, MH juga menegaskan bahwa kegiatan pengajian rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan kebutuhan spiritual personel.

โ€œKami berharap dengan adanya kegiatan ini, personel Polres Lebak dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, memiliki ketenangan batin, serta semakin semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,โ€ tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan ibadah dan berperan aktif dalam setiap kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh Polres Lebak.

โ€œKami berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan positif seperti ini secara berkelanjutan, agar seluruh anggota dapat memiliki mental dan spiritual yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan,โ€ tutup AKP R. Ampri.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur