Example 728x250
BeritaJabarNasionalTerkini

LPI Gelar Unjuk Rasa Di Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

187
×

LPI Gelar Unjuk Rasa Di Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, AnalisNews.co.id_Gelar Unras Di Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi LPI Desak Kejagung Segera Periksa Kadis Dan Audit Anggaran 2022-2024. Kamis (13/2/2025)

Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menggelar Aksi Unjukrasa (Unras) di depan kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.  Dimana pada kesempatan aksi masa kali ini LPI menyuarakan beberapa dugaan permasalahan yang ada di Dinas Perkim mulai dari mangkraknya Pembangunan Gedung Pemda dan juga beberapa penggunaan anggaran yang ada di Dinas Perkim dari tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2024.

Hal itu di sampaikan langsung oleh , Rohmat Hidayat , Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mewakili massa aksi yang hadir kurang lebih 100 Orang yang mana menurut orang nomor satu di LPI tersebut pihaknya menduga keras bahwa Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kabupaten Sukabumi menjadi sumber masalah mangkraknya gedung pemda.

” Pihak kami pihaknya menduga keras bahwa Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kabupaten Sukabumi menjadi sumber masalah mangkraknya gedung pemda ” Pungkas Rohmat

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Saat Berorasi Lakukan Aksi Unjuk Rasa Terhadap Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Saat Berorasi Lakukan Aksi Unjuk Rasa Terhadap Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Menurutnya yang mana jelas pada tahun 2022 adanya alokasi anggaran APBD yang di kucurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi sampai dengan kurang lebih 39 miliyar untuk dua paket kegiatan yang berbeda di progres lanjutan pembangunan gedung pemda.

” pada tahun 2022 adanya alokasi anggaran APBD yang di kucurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi sampai dengan kurang lebih 39 miliyar untuk dua paket kegiatan ” Sebutnya

Diungkapkannya setelah penganggaran tersebut sampai saat ini gedung pemda mangkrak bahkan ada dua kali penganggaran pada tahun 2023 dan 2024 yang diduga tidak di serap oleh pihak Dinas Perkim maka jelas dengan tidak terjadinya penyerapan itulah menjadi awal terhambatnya penyelesaian untuk pembangunan gedung. Tidak hanya itu yang menjadi sorotan tajam pihak LPI yang mana, mengenai pembangunan gedung pemda ini patut jelas kami pertanyakan statusnya masuk dalam RPJMD atau tidak.

” sorotan kami pihak LPI yang mana, mengenai pembangunan gedung pemda ini patut jelas kami pertanyakan statusnya masuk dalam RPJMD atau tidak ” Ungkapnya

Rohmat juga menambahkan pihaknya merasa kecewa dengan hasil aksi hari ini yang mana Kepala Dinas Perkim selalu mangkir sudah bukan kali pertama pada saat audiensi di Setda pun terjadi Kepala Dinas Perkim tidak terlihat menemuinya. Dengan begitu amat sangat jelas menjadi pertanyaan besar bagi kami ada apa dengan selalu menghindarnya Kepala Dinas kalau memang Kadis merasa bersih dan tidak ada indikasi apa pun pada proyek tersebut harusnya berani bertatap muka secara langsung dengan masa aksi.

” pihaknya merasa kecewa dengan hasil aksi hari ini yang mana Kepala Dinas Perkim selalu mangkir sudah bukan kali pertama, pada saat audiensi di Setda pun terjadi Kepala Dinas Perkim tidak terlihat menemui masa aksi ” Tambahnya

Masa Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Saat Unjuk Rasa Ke Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi
Masa Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Saat Unjuk Rasa Ke Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Maka dengan mangkir nya Kadis Perkim pada dua pertemuan yang sudah di jadwalkan sedemikian rupa Lpi mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mana jelas surat permintaan untuk RDP sudah di layangkan jauh sebelum aksi

Serta LPI juga menyerukan secara tegas mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil sikap memeriksa Kepala Dinas Perkim dan mengaudit secara menyeluruh semua penggunaan anggaran yang ada di Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.

” Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil sikap memeriksa Kepala Dinas Perkim dan mengaudit secara menyeluruh ” Tegasnya

Aksi hari ini di hadiri beberapa perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan Dinas Perkim yang menemui masa aksi di wakili oleh Asisten Daerah 1 ,Kepala Badan Kesbangpol,Sekertaris Dinas Perkim, dan beberapa Kepala Bidang Dinas Perkim.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur