Example 728x250
TerkiniMaluku

Dinilai Ada Dugaan Korupsi, Tuharea: Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit DD Negeri Liang Ke Polresta Ambon

401
×

Dinilai Ada Dugaan Korupsi, Tuharea: Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit DD Negeri Liang Ke Polresta Ambon

Sebarkan artikel ini

AMBON, ANALISNEWS – Kuasa hukum Aliansi Pemuda Negeri Liang (APNL) Rizal Tuharea mendesak Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) agar segera menyerahkan hasil audit Dana Desa (DD) Tahun 2023 ke pihak penyidik Tindak Pinda Korupsi Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.

Hal itu disampaikan Tuharea dalam keterangan tertulisnnya kepada awak media pada Kamis, 13 Februari 2024.

Tuharea mengatakan masyarakat negeri Liang sudah mulai tidak punya rasa kepercayaan terhadap pemerintahan negeri Liang.

Sebab, menurut dia, Pemerintahan Negeri Liang diduga tidak transparan terkait anggaran Dana Desa Liang dari tahun ke tahun.

“Masyarakat hukum adat negeri Liang atau Aliansi Pemuda Negeri Liang mendesak pihak Inspektorat kabupaten Maluku tenga agar segerah menyerahkan hasil audit dana desa tahun 2923 ke pihak penyidik tipikor polres kota Ambon karna masyarakat sudah mulai tidak ada rasa kepercayaan terhadap kepala pemerintahan desa Liang yang di duga TDK transparan terkait anggaran dana desa Lian dari tahun ke tahun, “kata Tuharea.

” Sebenarnya masyarakat sudah menduga anggaran sebenarnya bukan cuma tahun 2023 saja, ada anggaran dari tahun 2021 sampai 2024 tpi karna masyarakat hanya mengantongi bukti dana desa di tahun 2023. Jadi kami minta dari pihak inspektorat agar segera serahkan hasil audit DD negeri Liang kepada pihak penyidik di Polres Pulau Ambon, “cetusnya. ***

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur