Example 728x250
KaltengTerkini

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Jumat Curhat dengan PT Nusantara Ekspres Kilat

81
×

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Jumat Curhat dengan PT Nusantara Ekspres Kilat

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama PT Nusantara Ekspres Kilat sebagai upaya mempererat komunikasi dan memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Dalam kegiatan ini, personel Satresnarkoba memberikan sosialisasi kepada karyawan mengenai dampak buruk narkotika, ciri-ciri penyalahgunaan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan peredaran narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat menjadi wadah untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait permasalahan narkoba di lingkungan mereka.

“Kami ingin menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk para pekerja, agar dapat bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Palangka Raya,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (14/2/2025) pagi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, serta terjalin kerja sama yang baik antara kepolisian dan pihak perusahaan dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. (dk_reborn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur