Analisnews, Bogor – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar VI ( Kabupaten Bogor) dari Fraksi Golkar, Samsul Hidayat, SH, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024-2025. di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang berbagai Perda yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan yang berlaku.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Beberapa Kepala Desa di kecamatan Cijeruk, berbagai elemen masyarakat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari organisasi kemasyarakatan di wilayah tersebut.
Samsul Hidayat menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari, sesuai dengan peraturan yang ada.
“Perda yang ada tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat”.
Dalam kesempatan ini, Samsul Hidayat juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya seputar peraturan yang dianggap masih kurang dipahami.
Ketika di tanyai awak media terkait rumah tidak layak huni (RUTILAHU) Samsul Mengatakan Bahwa program tersebut sedang dalam proses penataan.
“kita hari ini kan dengan program 3 juta Rumah jadi rutilahu masih ada tapi mungkin nama nya ganti dan ini sekarang sedang di inventarisasi dulu, jadi masalah rutilahu ini nenjadi masalah nasional”.
Lebih lanjut Samsul Menegaskan Tentang Rumah Tidak Layak Huni tersebut.
“Nanti kita nunggu keputusannya dulu, berapa kuota Provinsi Jawa Barat yang akan di salurkan terkait dengan rutilahu, baru setelah itu kita bagi, kita ada 27 Kota/Kabupaten, kebutuhan nya berapa? Kan nanti ada sekup luasannya, yang termasuk tidak layak huni itu di area berapa hektare”jelasnya.
Dengan sosialisasi ini, Samsul berharap bisa membuka wawasan warga tentang berbagai ketentuan yang bisa mendukung kesejahteraan mereka,” tutup Samsul.
Reporter : Wandi Azis