Example 728x250
BeritaJabarNasionalTerkini

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Wartawan

112
×

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Wartawan

Sebarkan artikel ini
1739518316117

 

Sukabumi, AnalisNews.co.id_Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada sejumlah wartawan di Pangrango Resort, Jumat, 14 Februari 2025.

Bimbingan teknis terkait website Kerjasama media ini, untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam pelaksanaan Kerjasama publikasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, bimtek ini merupakan pengaplikasian dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022. Di mana, berbagai persyaratan Kerjasama bersama media massa seperti yang tertuang dalam peraturan tersebut, diunggah melalui website tersebut. Sehingga proses verifikasinya dapat transparan.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Wartawan Di Hotel Pangrango Resort
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Wartawan

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Hendra Setiawan mengatakan, website ini dibuat untuk memudahkan proses Kerjasama. Terutama dari sisi verifikasi media yang memenuhi unsur seperti tertuang di dalam peraturan bupati

“Semuanya tinggal diunggah saja ke website tersebut. Media yang bekerjasama cukup mengunggah semua persyaratan yang tertuang di dalam website itu,” ujarnya.

Ketika semua persyaratan telah diunggah, nanti akan ada proses verifikasi. Hal ini sebagai upaya penyaringan media yang memenuhi syarat menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Proses penyaringan mitra media yang bekerjasama ini, tentu saja sesuai syarat yang telah ditentukan di peraturan bupati,” ucapnya.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Wartawan
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Wartawan

Sementara itu, Sekretaris Diskominfosan Yusep Nufriyadie berharap, keberadaan website ini bisa lebih mengefisiensikan dalam berkomunikasi, berkolaborasi, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Semua inovasi ini kami buat untuk kemajuan bersama,” pungkasnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"