Example 728x250
Jabar

Polsek Rancah Monitoring Reses Anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Bojonggedang

73
×

Polsek Rancah Monitoring Reses Anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Bojonggedang

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Personel Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Ciamis di Desa Bojonggedang. Reses ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bojonggedang, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Monitoring ini dilaksanakan oleh anggota Anggota Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini merupakan reses Anggota DPRD Kabupaten Ciamis H. Eson Suryadi dari Fraksi PAN.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah Kompol Aan Supriatna mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan lancar dan kondusif.

“Ini bagian dari pada upaya Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga Polri hadir untuk bersama sama menjaga kondusifitas wilayah,” katanya, Jumat (14/2/2025).

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga Masyarakat, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas di Wilayah Desa Bojonggedang. Turut menyampaikan himbauan agar waspada dan berhati-hati terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dan apabila menemukan hal tersebut agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

“Mari sama sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas,” kata Kompol Aan Supriatna.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur