Example 728x250
BeritaJabarNasionalTerkini

Disdik Kabupaten Sukabumi, Sosialisasi Pembentukan TPPK Sekolah Dasar

79
×

Disdik Kabupaten Sukabumi, Sosialisasi Pembentukan TPPK Sekolah Dasar

Sebarkan artikel ini
1739527584654

 

Sukabumi, AnalisNews.co.id_Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha membuka acara Sosialisasi Pembentukan TPPK ( Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan ) Sekolah Dasar Tahun 2025 di Hotel Sukabumi Indah. Jumat,(14/02/2025)

Eka Nandang mengatakan Kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari segala bentuk kekerasan

” Kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif ” Kata Eka Nandang

Disdik Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembentukan TPPK Sekolah Dasar
Disdik Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembentukan TPPK Sekolah Dasar

Sebagai informasi kata dia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan .

” Regulasi ini menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik” ungkapnya

Lebih lanjut dikatakan bahwa salah satu aspek krusial dalam Permendikbudristek PPKSP adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan

” Pembentukan TPPK di sekolah-sekolah di tingkat kabupaten menjadi langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan” ujarnya

Disdik Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembentukan TPPK Sekolah Dasar
Disdik Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembentukan TPPK Sekolah Dasar

Menurutnya, Pembentukan tim ini saja tidak cukup. Diperlukan penguatan kapasitas semua pihak yang terlibat agar implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan berjalan efektif

Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan kasus kekerasan di satuan pendidikan dapat diminimalkan sehingga sberharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran serta langkah konkret dalam mencegah kekerasan di sekolah.

“Kami berharap seluruh peserta segera menindaklanjuti kebijakan ini di lingkungan masing-masing, demi menciptakan sekolah yang benar-benar menjadi tempat belajar yang aman dan menyenangkan bagi semua anak,” pungkasnya.

(Aris Jampang)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"