Example 728x250
KriminalBeritaJabarNasionalTerkini

Motor Dikembalikan Polisi Yang Sebelumnya Hilang Dicuri, Pak Usman Sang Pemilik Senyum Bahagia

143
×

Motor Dikembalikan Polisi Yang Sebelumnya Hilang Dicuri, Pak Usman Sang Pemilik Senyum Bahagia

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi Kembalikan Motor Masyarakat Yang Hilang Dicuri, Sang Pemilik Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih
Polres Sukabumi Kembalikan Motor Masyarakat Yang Hilang Dicuri, Sang Pemilik Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih

 

Sukabumi, AnalisNews.co.id_Motor Yang Hilang Dicuri Berhasil Dikembalikan Polres Sukabumi, Sang Pemilik Usman (45) Ucapkan Terimakasih Dan Ungkapkan Kebahagiaan. Sabtu (15/2/2025)

Ucapkan terimakasih kepada Polres Sukabumi dan merasa bahagia Usman (45), ketika sepeda motor kesayangannya yang sempat hilang dicuri akhirnya dikembalikan oleh Polres Sukabumi. Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat. Pelaku utama, DR alias Japra, kami amankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat. Pelaku utama, DR alias Japra, kami amankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar AKBP Dr. Samian.

Dijelaskan Kapolres Sukabumi AKBP DR Samian kasus pencurian kendaraan bermotopr ini bermula dari laporan warga atas nama Usman (45), yang beralamat di Kp. Pasir Jati, Cikakak, Sukabumi yang kehilangan sepeda motor Honda Beat putih miliknya di Lapangan Canghegar, Palabuhanratu pda tanggal 23 Desember 2024.

“Kasus ini bermula dari laporan Usman (45), yang beralamat di Kp. Pasir Jati, Cikakak, Sukabumi yang kehilangan sepeda motor Honda Beat putih miliknya di Lapangan Canghegar, Palabuhanratu, pada 23 Desember 2024. ” Jelasnya

Setelah menerima laporan tersebut Polres Sukabumi segera melakukan penyelidikan yang mana pada akhirnya Polres sukabumi berhasil mendaptakan inisial nama yang merujuk ke tersangka DR . Dimana pelaku  DR melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.  Hasil penyidikan didapati tersangka DR bukan hanya melakukan pencurian terhadap motor Usman (45) saja, akan tetapi tersangka DR pula pernah melakukan melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkir Double D Sport, Cicurug, pada 26 Januari 2025. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada AS (40), seorang penadah.

” Hasil penyidikan didapati tersangka DR bukan hanya melakukan pencurian terhadap motor Usman (45) saja, akan tetapi tersangka DR pula pernah melakukan melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkir Double D Sport, Cicurug, pada 26 Januari 2025 ” Bebernya

Polres Sukabumi Kembalikan Motor Masyarakat Yang Hilang Dicuri, Sang Pemilik Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih
Polres Sukabumi Kembalikan Motor Masyarakat Yang Hilang Dicuri, Sang Pemilik Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih

Ditegaskan beliau bahwasannya Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua unit kendaraan sepeda motor hasil pelaku pencurian tersangka DR yakni berjenis Honda Vario merah dan Honda Beat silver. Tindakan tegas akan diberikan sesuai perbuatan tersangka DR yaitu tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan tersangka AS (40) pasal 480 KUHP untuk penadah dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Kami berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian lainnya, termasuk Honda Vario merah dan Honda Beat silver. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP untuk penadah dengan ancaman 4 tahun penjara.” Tegasnya

Kemudian saat kendaraan milik Usman (45) diserahkan kembali oleh Kapolres Sukabumi AKBP DR Saiman, wartawan sempat berbincang dan menanyakan perasaan Usaman (45) setelah kendaraan bedrmotornya yang sempat hilang dapat di temukan kembali. dirinya sangat senang sekali selaku warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor dan kendaraanya bermotornya dapat kembali lagi berkat kinerja Sat Reskrim Polres Sukabumi.

“Kang gimana kang seneng gak ketemu motornya kang” ungkap wartawan, “Ohh seneng banget dong, Saya selaku warga yang menjadi korban curanmor dengan diketemukannya motor saya atas kerja dan tindakan cepat dari Sat Reskrim Polres Sukabumi saya sangan mengapresiasi sebagai masyarakat, Semangat buat Polres Sukabumi!.” Beber Pak Usman.

“Coba pak nyalain motornya” ucap AKBP Samian, Pak Usman pun menyalakan motornya yang hidup kembali, dengan senyuman yang bahagia, akhirnya Pak Usman kembali Ke rumahnya dengan motor yang sempat hilang telah kembali.

Sementara itu diucapkan oleh Usman (45) bahwa dirinya mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sukabumi yang sigap dan cepat respon hinnga pada akhirnya kendaraan bermotor miliknya yang hilangb dapat di temukan serta di kembalikan kepada dirinya.

“mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sukabumi yang sigap dan cepat respon hingga pada akhirnya kendaraan bermotor yang hilang dapat di temukan serta di kembalikan kepada saya, alhamdillah pak masih rezekinya pak.”. Ucap Usman

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur