Example 728x250
Jabar

Polsek Cikoneng Polres Ciamis Ikuti Musdes Realisasi Anggaran Tahun 2024 di Desa Gegempalan

69
×

Polsek Cikoneng Polres Ciamis Ikuti Musdes Realisasi Anggaran Tahun 2024 di Desa Gegempalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250215 WA0218

CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan musyawarah desa Laporan Realisasi /Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBDES tahun Anggaran 2024 Desa Gegempalan. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Gegempalan Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Hendi Suharyadi. Anggota hadir bersama warga anggota Babinsa Desa Gegempalan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Sujana mengatakan kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Kriminalitas. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Mari sama sama kita menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di wilayahnya dan selalu menjaga kerukunan antar warga di lingkungannya serta giatkan siskamling ronda malam. Serta kami menghimbau agar jauhi Judi Online dan Bahaya Narkoba hingga gunakan lahan untuk ditanami dengan tanaman yang bermanfaat semanfaat mungkin untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Husen Sujana.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"