Sukabumi, AnalisNews.co.id_Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Ai Sri Mulyati, S. Ag. Peringati Milad Desa Religius Mubarokah (DRM) Dikecamatan Purabaya. Rabu (12/2/2025)
Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Ai Sri Mulyati, S. Ag. Peringati Milad Desa Religius Mubarokah (DRM) dilaksanakan pada rabu (12/2/2025) Di Desa Citamiang Kecamatan Purabaya yang dihadiri oleh Camat Purabaya, Perwakilan Polsek Purabaya, Danposramil Purabaya, Pembina DRM kabupaten & kordinator wilayah, Pembina KTT kabupaten & kordinator wilayah, MUI kecamatan & desa, Kepala desa (4 desa) dan Komunitas Majlis Ta’lim.
Dalam kegiatannya kali ini Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Ai Sri Mulyati, S. Ag. Mengatakan dirinya hadir dalam peringatan Milad Desa religius mubarokah (DRM). Dimana kegiatan DRM memiliki peranan penting guna mendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Sukabumi.
” kegiatan DRM memiliki peranan penting guna mendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Sukabumi ” Kata Ai Sri Mulyati

Selain menampung aspirasi masyarakat diterangkannya Program DRM yang dilatarbelakangi oleh spirit transformasi ayat 29 QS. Fathir merupakan langkah yang sangat tepat untuk masyarakat Sukabumi yang religius islami. Dengan bersungguh-sungguh mengamalkan ayat tersebut, kelak akan terwujud masyarakat desa mengaji, desa beribadah, desa berinfaq yang akan menjadi pilar-pilar penting lahirnya desa mandiri yang menghormati kearifan lokal.
” Sesuai pedomannya DRM merupakan langkah yang sangat tepat untuk masyarakat Sukabumi yang religius islami, dimana kelak akan terwujud masyarakat desa mengaji, desa beribadah, desa berinfaq yang akan menjadi pilar-pilar penting lahirnya desa mandiri yang menghormati kearifan lokal ” Terangnya
Ditegaskannya hal ini tentu sangat sejalan dengan cita-cita kemerdekaan, UUD 45 dan sila-sila yang tertuang dalam Dasar Negara RI. Secara khusus bagi Kabupaten Sukabumi tentu sangat sesuai dengan Visi Kabupaten yaitu terwujudnya masyarakat yang religius, maju, inovatif dan sejahtera lahir batin. Di Kecamatan Purabaya sendiri DRM sudah berjalan di tiga Desa yaitu Desa Citamiang, Desa Cimerang, dan Desa Pagelaran.
” DRM tentu sangat sejalan dengan cita-cita kemerdekaan, UUD 45 dan sila-sila yang tertuang dalam Dasar Negara RI, bahkan di Kecamatan Purabaya sendiri DRM sudah berjalan di tiga Desa yaitu Desa Citamiang, Desa Cimerang, dan Desa Pagelaran ” Tegasnya
Dirinya berharap Kedepan perlu ditempuh langkah kolaborasi dengan membangun kemitraan dengan berbagai pihak agar program DRM ini bisa bergerak lebih masif. Tak lupa kami haturkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, mulai dari Bpk Bupati, Camat, Kades. serta para tokoh masyarakat yang telah membantu terlaksananya program DRM ini.
” Harapan saya Kedepan perlu ditempuh langkah kolaborasi dengan membangun kemitraan dengan berbagai pihak agar program DRM ini bisa bergerak lebih masif ” Pungkasnya