Barito Timur – Tim Patroli Kota Presisi dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli rawan sore, Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Dalam patroli ini, personel menggunakan satu unit kendaraan R4 Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1032-35. Kegiatan yang dilakukan meliputi observasi lingkungan dan patroli dialogis dengan masyarakat. Petugas memberikan imbauan serta edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam patroli ini antara lain Mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang berkembang serta menginformasikan nomor layanan darurat kepolisian 110/0811524110 dan Mengimbau pelaku usaha untuk tidak memberikan nota penjualan kosong kepada pembeli guna mencegah penyalahgunaan dalam transaksi serta Mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan melalui call center kepolisian.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pada jam-jam rawan kejahatan. Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli rutin ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.(Joe)