Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Cooling System dengan Pemilik Mebel Paman Ganteng

73
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur Laksanakan Cooling System dengan Pemilik Mebel Paman Ganteng

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025-02-15 at 19.29.48_cfeb8da0

Barito Timur – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan cooling system dengan pemilik usaha Mebel Paman Ganteng pada Sabtu, 15 /2/ 2025.

WhatsApp Image 2025 02 15 at 19.29.48 cfeb8da0

Patroli yang menggunakan kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max No. Pol 1032-35 ini bertujuan untuk membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Dalam pertemuan tersebut, petugas berdialog dengan pemilik mebel terkait keamanan lingkungan sekitar serta mengingatkan agar selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami berharap dengan adanya komunikasi langsung ini, pemilik usaha dapat lebih waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat kepolisian 110/0811524110, yang dapat dihubungi kapan saja apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui kegiatan cooling system ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"