Barito Timur – Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus melakukan upaya preemtif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya dengan memberikan sosialisasi mengenai layanan aduan darurat 110 kepada pemilik Toko Mebel Paman Ganteng pada Sabtu, 15/2/2025.
Dalam patroli yang menggunakan kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max No. Pol 1032-35 ini, petugas berdialog langsung dengan pemilik usaha untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka menjelaskan bahwa layanan darurat 110 adalah sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian, seperti tindak kejahatan, gangguan ketertiban, atau situasi darurat lainnya.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa. “Kami mengajak masyarakat, termasuk para pelaku usaha, untuk tidak ragu menghubungi 110 jika menemukan hal mencurigakan atau mengalami situasi yang memerlukan bantuan kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pemilik toko agar selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan, seperti penipuan dan peredaran uang palsu. Dengan adanya patroli dialogis ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin kerja sama dengan kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)