Example 728x250
Terkini

Polsek Gunung Timang Tegas Berantas Pungli di Wilayah Hukumannya

32
×

Polsek Gunung Timang Tegas Berantas Pungli di Wilayah Hukumannya

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus berkomitmen dalam memberantas praktik pungutan liar (Pungli) melalui operasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Langkah ini dilakukan untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk pungutan tidak resmi.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengingatkan kepada seluruh aparat dan masyarakat bahwa praktik pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak akan ditoleransi. Kami akan terus melakukan pengawasan serta tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

Kapolsek juga menambahkan bahwa selain melakukan operasi penindakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan atau menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli di lingkungan sekitar. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga, dan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dalam upaya pencegahan, Polsek Gunung Timang juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai instansi terkait untuk memastikan pelayanan publik bebas dari pungli.

“Komitmen kami adalah menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang adil dan transparan,” tutup Iptu Mulianto, S.H.

Melalui operasi Saber Pungli ini, Polsek Gunung Timang berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (As)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"