Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah dengan menggelar sosialisasi tentang bahaya hoaks di tengah masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di era digital yang semakin berkembang.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menegaskan bahwa penyebaran berita hoaks dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, edukasi mengenai pentingnya verifikasi informasi menjadi langkah yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika menerima berita yang meragukan, silakan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang atau sumber resmi,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Gunung Timang akan terus melakukan sosialisasi, baik melalui pertemuan langsung dengan warga, media sosial, maupun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa hoaks adalah ancaman bagi persatuan dan ketertiban sosial. Masyarakat harus menjadi filter utama dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, Polsek Gunung Timang juga memberikan pemahaman tentang sanksi hukum bagi penyebar hoaks sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jangan sampai kita terlibat dalam penyebaran berita bohong yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” tutup Iptu Mulianto, S.H.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Gunung Timang berharap masyarakat semakin waspada terhadap hoaks dan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. (As)