Example 728x250
Terkini

Polsek Gunung Timang Luncurkan Layanan Call Center untuk Masyarakat

29
×

Polsek Gunung Timang Luncurkan Layanan Call Center untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan call center yang dapat diakses oleh warga secara mudah dan cepat. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan maupun pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menjelaskan bahwa layanan call center ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan responsif.

“Dengan adanya call center ini, masyarakat dapat langsung menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi terkait situasi keamanan di wilayahnya. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

Kapolsek menambahkan bahwa layanan call center ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sehingga dapat mempererat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak. Jika ada kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian, segera laporkan melalui call center kami. Kami akan berusaha memberikan respons secepat mungkin,” tambahnya.

Polsek Gunung Timang juga terus melakukan sosialisasi mengenai layanan call center ini agar masyarakat mengetahui dan memahami cara menggunakannya dengan benar. Selain itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.

“Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Iptu Mulianto, S.H.

Dengan adanya layanan call center ini, Polsek Gunung Timang menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat. (As)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"