Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Gunung Purei, jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya serta dampak dari pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga perlu adanya kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk pertanian maupun kepentingan lainnya. Karhutla dapat berdampak buruk bagi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi masyarakat sekitar,” ujar AKBP Singgih Febiyanto dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kapolsek Gunung Purei, Sabtu (15/02/2025) pagi Skj 09.30 WIB.
Ipda Suryadinatal, S.H., menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Undang-Undang sudah mengatur sanksi bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan banyak pihak. Lebih baik mencari cara lain yang lebih aman dalam mengelola lahan,” jelas Ipda Suryadinatal.
Selain sosialisasi, Polsek Gunung Purei juga melakukan patroli rutin untuk memantau potensi terjadinya kebakaran serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Kepolisian mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas yang mencurigakan terkait pembakaran hutan dan lahan. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan wilayah Gunung Purei tetap terbebas dari ancaman karhutla. (Apr)