Example 728x250
Terkini

Polsek Gunung Purei Sosialisasikan Call Center untuk Pelayanan Masyarakat

26
×

Polsek Gunung Purei Sosialisasikan Call Center untuk Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Gunung Purei, jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, mensosialisasikan penggunaan call center sebagai sarana komunikasi cepat antara warga dan pihak kepolisian. Langkah ini diambil guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menegaskan bahwa keberadaan call center merupakan bagian dari upaya Polsek Gunung Purei dalam memberikan pelayanan yang lebih responsif dan efektif bagi masyarakat.

“Call center ini kami siapkan sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, baik itu gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun hal-hal lain yang memerlukan tindakan cepat dari kepolisian,” ujar AKBP Singgih Febiyanto dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kapolsek Gunung Purei, Sabtu (15/02/2025) pagi Skj 08.45 WIB.

Ipda Suryadinatal, S.H., menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor call center yang dapat dihubungi, serta pentingnya penggunaan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.

“Harapan kami, masyarakat tidak ragu untuk menghubungi call center ketika memang ada hal mendesak yang perlu ditangani pihak kepolisian. Namun, kami juga mengingatkan agar layanan ini digunakan secara tepat guna, bukan untuk kepentingan yang tidak perlu,” jelas Ipda Suryadinatal.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Gunung Purei berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan call center sebagai sarana untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk tetap aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Apr)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"