Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya menangkal penyebaran berita bohong (hoax) yang dapat meresahkan masyarakat, Polsek Teweh Timur terus melakukan sosialisasi kepada warga agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa hoax dapat menimbulkan kepanikan, perpecahan, dan bahkan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Jangan mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang berisi provokasi atau ujaran kebencian,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Kapolsek juga menambahkan bahwa masyarakat harus selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi dan tidak mudah terpancing dengan berita yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya hoax dan turut serta dalam menjaga ketertiban dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
(arc)