Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teweh Timur terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran lahan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kerja sama semua pihak, terutama masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Selain itu, pelaku pembakaran lahan bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah utama dalam menekan angka kejadian Karhutla.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan turut serta dalam upaya pencegahannya demi menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari bencana asap.
(arc)