Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mencegah serta memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Teweh Timur terus menggencarkan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pemberantasan pungli merupakan langkah penting dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik ilegal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan liar. Jika menemukan praktik pungli, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Kapolsek juga menambahkan bahwa Polsek Teweh Timur akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk pungli guna melindungi hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang adil dan bebas dari pungutan tidak resmi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pungli serta berperan aktif dalam upaya pemberantasannya demi terciptanya lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar.
(arc)