Example 728x250
Terkini

*Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Karhutla untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat*

52
×

*Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Karhutla untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat*

Sebarkan artikel ini

*Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara –* Polsek Montallat melaksanakan sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari kebakaran yang terjadi di wilayahnya. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Montallat, AKP WARYOTO S.H.M.M., menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, masyarakat, dan pemerintah dalam upaya pencegahan Karhutla.

“Sosialisasi ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham tentang bahaya Karhutla dan bagaimana cara mencegahnya. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP WARYOTO, S.H.M.M., pada *Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 09.00 WIB*.

Kapolsek menjelaskan, dalam sosialisasi ini, pihaknya mengedukasi warga tentang cara-cara yang tepat dalam membuka lahan dan pentingnya menjaga lingkungan agar tidak terjadinya kebakaran. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak lagi melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kita harus menjaga bumi dan lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran yang merugikan semua pihak,” tambah Kapolsek.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Montallat. (RFA)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"