Example 728x250
Terkini

*Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Bahaya Hoax untuk Meningkatkan Literasi Informasi Masyarakat*

60
×

*Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Bahaya Hoax untuk Meningkatkan Literasi Informasi Masyarakat*

Sebarkan artikel ini

*Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara –* Polsek Montallat menggelar sosialisasi tentang bahaya hoax (berita bohong) dan dampak negatifnya bagi masyarakat. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Montallat, AKP WARYOTO S.H.M.M., menekankan pentingnya keterampilan masyarakat dalam memilah informasi agar tidak terjerumus dalam penyebaran hoax yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.

“Sosialisasi ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana cara mengenali berita hoax dan menghindari penyebarannya. Hoax dapat menimbulkan keresahan dan memecah belah masyarakat, oleh karena itu kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ujar AKP WARYOTO S.H.M.M., pada *Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 09.00 WIB*.

Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pengetahuan mengenai ciri-ciri berita hoax, cara memverifikasi informasi, serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi, khususnya di media sosial. Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya, dan pastikan untuk selalu memeriksa kebenarannya,” tambah Kapolsek.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya hoax dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dalam berinformasi. (RFA)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"