Example 728x250
Terkini

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Rokan Hulu: Upaya Cegah Peredaran Narkoba Dan Miras

99
×

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Rokan Hulu: Upaya Cegah Peredaran Narkoba Dan Miras

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 02 16 00 35 11 44

 

ROKAN HULU – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, (15/02/2025), dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Tim yang dikerahkan terdiri dari Kasat Narkoba, KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan Kanit 2 Satnarkoba, serta personil Satnarkoba Polres Rokan Hulu. Sasaran kegiatan ini meliputi tempat hiburan dan karaoke yang berlokasi di Kecamatan Rambah, antara lain, Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke King, Karaoke MR, Karaoke Pebri dan Karaoke Leman. Dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan penyitaan minuman keras yang ditemukan di beberapa lokasi.

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalu Kasat Res Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH mengatakan bahwa Pelaksanaan dari kegiatan KRYD tersebut bertujuan untuk, Menyelidiki dan mengoptimalkan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Melakukan patroli dan kegiatan preventif di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik transaksi narkoba, dan Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif,” ujar Kasat Narkoba.

 

Selanjutnya tambah Kasat, Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil, Melakukan patroli dan penyelidikan di tempat hiburan yang dicurigai sebagai titik rawan transaksi narkoba. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan konsekuensi hukumnya. Tidak menemukan indikasi kuat keterlibatan masyarakat dalam peredaran narkotika selama kegiatan berlangsung serta Mengamankan 1 karton minuman keras yang ditemukan di lokasi yang didatangi,” tutup AKP Repelita akhiri.

 

Kegiatan ini berlangsung dalam situasi aman dan terkendali tanpa adanya gangguan ketertiban. Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus melakukan upaya serupa untuk memberantas peredaran narkoba serta minuman keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan minuman keras, serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

 

(Humas Polres Rohul)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"