Example 728x250
Jabar

Turjawali, Polsek Rajadesa Polres Ciamis Datangi Warga di Area Publik Saat Malam Hari

81
×

Turjawali, Polsek Rajadesa Polres Ciamis Datangi Warga di Area Publik Saat Malam Hari

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar mendangi warga masyarakat yang sedang beraktifitas di malam hari. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah lokasi tempat berkumpulnya warga dan anak muda menikmati waktu malam di akhir pekan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Radius Windhu Astono dan sejumlah personel Polri. Pihaknya juga mendapat dukungan personel instansi terkait di Kecamatan Rajadesa.

Gabungan personel ini mendatangi masyarakat sekitar depan toko gaya busana dan depan Bank BJB Rajadesa serta area pasar, Sabtu, 15 Februari 2025, malam. Dimana anggota secara humanis melakukan koordinasi dan komunikasi bersama warga masyarakat yang sedang beraktifitas di malam hari.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rajadesa Iptu Radius Windhu Astono mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipat kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para warga masyarakat di daerah.

“Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara soliditas TNI-Polri bersama masyarakat guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata Iptu Radius Windhu Astono.

Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Radius Windhu Astono berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur