Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Sekber Bagi Kaum Buruh di Resmikan, Forum Buruh Madani Indonesia Siap Menampung Aspirasi Kaum Buruh dan Masyarakat

106
×

Sekber Bagi Kaum Buruh di Resmikan, Forum Buruh Madani Indonesia Siap Menampung Aspirasi Kaum Buruh dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

AnalisNews.co.id, MEDAN – Sebagai wadah bagi masyarakat miskin khususnya kaum buruh di Provinsi Sumatera Utara, Forum Buruh Madani Indonesia meresmikan sekretariat bersama sebagai tempat atau rumah aspirasi pada Sabtu 15/02/25.

Sekretariat bersama Forum Buruh Madani Indonesia beralamat di Jln. Pasar Nippon No.115 Lk V, Kel, Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Ustadz Syahrul Idrus sebagai Penasehat Forum Buruh Madani Indonesia di sela-sela acara peresmian di hadapan wartawan mengatakan, bahwa sekretariat bersama ini sangat penting sebagai tempat untuk menampung aspirasi, konsultasi dan diskusi bagi masyarakat khususnya kaum buruh, untuk mempermudah penyaluran pendapat dan aspirasi.

” Kami dari Forum Buruh Madani Indonesia membangun Sekber ini untuk mempermudah penyaluran pendapat dan aspirasi bagi masyarakat dan kaum buruh sebagai tempat berdiskusi”

“Apalagi Forum Buruh Madani Indonesia ini terdiri dari beberapa serikat pekerja / buruh dan komunitas lainnya, sehingga sekber ini sangat di perlukan, ” Alhamdulillah peresmian sekber hari ini berjalan lancar dan sukses” ujar Syahrul Idrus yang juga Kabidnaker DPW PKS Sumut.(F5/tim)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur