Example 728x250
Kalteng

Cegah Pungli, Polsek Cempaga Laksanakan Sosialisasi

85
×

Cegah Pungli, Polsek Cempaga Laksanakan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Kotim – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personel Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, Minggu (16/2/2025) 09.00 wib.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aipda Hermanto membentang spanduk “SABER PUNGLI” dan Petugas menyampaikan Sosialisasi Perpres RI. No.87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal / dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah, disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga AKP Moh. Rochim, S.Sos mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Cempaga.

“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini tehadap pungutan liar di wilayah Kecamatan Cempaga,” kata Kapolsek (cmpg)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur