Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka memberantas pungutan liar (pungli), Polsek Teweh Timur menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah pungli yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar dan segera melaporkan jika menemukan adanya pungli di lingkungannya,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., Minggu, 16 Februari 2025, pukul 10.30 WIB.
Kapolsek menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini, pihaknya memberikan edukasi terkait dampak negatif pungli serta sanksi hukum bagi pelaku.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menolak pungli demi terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik pungli guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
(arc)