Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mencegah penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, Polsek Teweh Timur menggelar sosialisasi kepada warga agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa berita hoaks dapat memicu keresahan dan mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama yang beredar di media sosial,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., Minggu, 16 Februari 2025, pukul 10.30 WIB.
Kapolsek menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini, pihaknya memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri hoaks serta cara mengenali berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu benar,” tambahnya.
Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menangkal penyebaran hoaks demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
(arc)