Example 728x250
Kalteng

Stop Praktek Pungli Di Pelayanan Pemerintah, Petugas Polsek Kapuas Barat Berikan Himbauan Dan Sosialisasi Satgas Saber Pungli

41
×

Stop Praktek Pungli Di Pelayanan Pemerintah, Petugas Polsek Kapuas Barat Berikan Himbauan Dan Sosialisasi Satgas Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 29 at 17.31.55

Tidak pernah Lelah, Personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan tengah melaksanakan giat sambang sekaligus lakukan silahturahmi dengan Masyarakat guna sosialisasikan satgas saber pungli, Sabtu (29/07/2024)

Beberapa penyebab terjadinya pungutan liar (Pungli) yakni adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan sehingga masyarakat menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korup.

Terkait pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Tim Satgas Saber Pungli akan lebih mengedepankan pada aspek pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk menekan kasus pelanggaran, namun tidak mengesampingkan penindakan atas aduan masyarakat tersebut

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menyampaikan “Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, kita semua dapat bekerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Diharapkan kepada perangkat desa agar lebih aktif, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan untuk segera melaporkan.” tambahnya.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa beserta perangkat desa lainnya untuk tidak sekali-kali melakukan pungutan liar, dan mencegah terjadinya pelanggaran lainnya yang dapat berakibat hukum. Dan agar seluruh masyarakat bisa mewaspadai adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tim saber pungli dalam memberantas pungli berharap adanya partisipasi dari berbagai pihak terutama masyarakat. (Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur