Example 728x250
BantenTerkini

Giat Rutin Patroli Polsek Cimarga Polres Lebak, Tekan Kejahatan C3

64
ร—

Giat Rutin Patroli Polsek Cimarga Polres Lebak, Tekan Kejahatan C3

Sebarkan artikel ini

Lebak -analisnews.co.id Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya diwilayah hukum polsek Cimarga, Personel Polsek Cimarga Polres Lebak gencar melakukan patroli khususnya di malam hari. Seperti yang dilakukan oleh Bripka Ajiludin bersama Bripka Thobari yang melakukan patroli dialogis dengan mengecek situasi di Desa Mekarmulya Kecamatan. Cimarga Kab. Lebak. Minggu, (16/02/2025).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K, MH melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, mengatakan bahwa Kegiatan yang dilakukan petugas patroli ini Rutin di laksanakan karena pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan terutama dari kejahatan malam hari semisal pencurian dan kejahatan jalanan lainnya diwilayah hukum Polsek Cimarga.

Dalam kegiatan patroli dialogis ini, Bripka Ajiludin mengecek situasi Desa Mekarmulya antisipasi bila ada pelaku kejahatan yang hendak membobol toko Kelontongan. Serta memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga yang beraktifitas dimalam hari.

โ€œkegiatan patroli malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas. Sehingga diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat yakni pesan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya,โ€

Bripka Ajiludin juga menambahkan, pihaknya juga berpesan kepada warga jika mengetahui atau mendengar adanya suatu kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan diharapkan warga untuk segera melapor ke kantor polisi terdekatโ€ pintanya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur