Example 728x250
Terkini

Dampingi Reses Anggota DPRD, Kapolsek Rantau Alai Himbau Warga untuk Bersama Jaga Harkamtibmas

2804
×

Dampingi Reses Anggota DPRD, Kapolsek Rantau Alai Himbau Warga untuk Bersama Jaga Harkamtibmas

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, Analisnews.co.id – Kapolsek Rantau Alai IPTU Masyudhi, S.H. turut hadir mendampingi kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh M. Alki Ardhiansyah, S.E., anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Partai PAN. Kegiatan ini berlangsung di Desa Lubuk Segonang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, dan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Senin (17/2/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kandis Firmansah, S.K.M., Danramil Tanjung Raja yang diwakili oleh Serka Andri Cahyadi, Kepala Desa Lubuk Segonang Tabroni, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuka adat dengan total peserta sekitar 100 orang.

Dalam sambutannya, M. Alki Ardhiansyah, S.E., yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, menyampaikan bahwa kegiatan Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi guna ditindaklanjuti.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rantau Alai IPTU Masyudhi, S.H., mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan apabila ada potensi gangguan Kamtibmas di wilayah ini. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar IPTU Masyudhi.

Kegiatan Reses ini berlangsung kondusif dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Warga yang hadir menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan kepada anggota DPRD, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayah mereka.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur