Example 728x250
TerkiniBeritaNasional

*Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Di Pamekasan.*

98
×

*Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Di Pamekasan.*

Sebarkan artikel ini

*ANALISNEWS.CO.ID*

*PAMEKASAN.* – Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan Polda Jatim melakukan giat razia minuman keras di beberapa titik di wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (15/2/2025) malam.Dari hasil razia tersebut, Personil gabungan Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil mengamankan Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil razia petugas kepolisian dari Enam titik penjual miras di Pamekasan, meliputi 2 titik di Jl Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Misrul, Jl Stadion, serta di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan menyampaikan, bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.

Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan 50 personil gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan dan disebar di berbagai titik sasaran.

“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merk sebagai barang bukti (BB), dan nantinya para penjual miras ini kita kenakan pidana ringan,” sambung Kompol Hendry Soelistiawan.

Ia juga menegaskan Polres Pamekasan Polda Jatim akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadhan.

Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, berjudi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Miras merugikan diri sendiri dan keluarga hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain,” pungkasnya. (*)

*( IWAN&SOLIKIN/HMS POLRESTA BANYUWANGI ).*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur