Example 728x250
Banten

Kapolri dan Menhut Perkuat Sinergitas Upaya Perlindungan Kawasan Hutan

73
×

Kapolri dan Menhut Perkuat Sinergitas Upaya Perlindungan Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250217 WA0177

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan MoU oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai upaya pembangunan kehutanan. Tak dipungkiri Menhut, peran aktif Polri sangatlah dibutuhkan dalam mengatasi persoalan hutan di Indonesia.

โ€œKami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,โ€ ungkap Menhut di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/25).

Menurut Menhut, dengan SDM yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangatlah dibutuhkan dalam menjaga hutan Indonesia. Sebab, Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa,bahkan sampai ke tingkat tapak.

โ€œKarhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan,โ€ jelas Menhut.

Kapolri pun mengatakan, Korps Bhayangkara siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana peruntukannya menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.

Jenderal Sigit mengemukakan, pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar dapat mengantisipasi karhutla. Sehingga, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan.

โ€œSerta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,โ€ ujar Kapolri.

MoU ini, ujar Kapolri, memperkuat sinergititas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan. Ke depannya, diharapkan kerja sama ini semakin betul-betul menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"