Example 728x250
Terkini

Reses DPRD Dapil III Bogor Masyarakat Cijeruk Desak Penyelesaian Masalah Infrastruktur dan Fasilitas Publik

487
×

Reses DPRD Dapil III Bogor Masyarakat Cijeruk Desak Penyelesaian Masalah Infrastruktur dan Fasilitas Publik

Sebarkan artikel ini

Analisnews, Bogor – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) III melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025-2026 di Kecamatan Cijeruk pada hari Senin (17/02/2025). Dari sepuluh anggota dewan Dapil III, hanya satu anggota yang tidak hadir dalam reses kali ini, yaitu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Anggota dewan yang hadir dalam kegiatan reses tersebut adalah: Wawan Haikal Kurdi (Fraksi Golkar), Heri Setiandi (Fraksi Gerindra), Nurunnisa (Fraksi Gerindra) H. Ismail (Fraksi Golkar), Edwin Sumarga (Fraksi PKB), H. Ading Ahmad Nazir (Fraksi PKS) Fahirmal Fahim (Fraksi Nasdem) H. Usup (Fraksi PPP) Jalil (Fraksi Demokrat)

Pada kegiatan reses kali ini, masyarakat Cijeruk menyampaikan berbagai keluhan dan usulan yang belum terealisasi, di antaranya adalah, Pembangunan SMPN 02 Cijeruk, Pembangunan Puskesmas Cijeruk, Penanganan lahan dan sampah, Pembinaan UMKM, Pembangunan Pasar Cijeruk, Sarana Keagamaan, Bantuan Keuangan.

Salah satu keluhan yang mencuat adalah masalah pengadaan lahan untuk SMPN 2 Cijeruk, yang hingga kini belum terealisasi meskipun sudah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Masyarakat menyatakan kekhawatirannya, karena saat ini Kecamatan Cijeruk hanya memiliki satu SMP negeri, yang menyebabkan kesulitan bagi warga untuk mengakses pendidikan.

H. Saepullah, seorang tokoh masyarakat Cijeruk, mengungkapkan bahwa pengadaan lahan SMPN 2 sudah menjadi persoalan yang belum ada solusi selama lima tahun terakhir. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat lebih serius dalam menangani fasilitas pendidikan di Cijeruk, mengingat pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Heri Arisandi, segera menghubungi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan memastikan bahwa pengadaan lahan untuk SMPN 2 Cijeruk telah dimasukkan dalam anggaran tahun 2025. Heri Arisandi juga menjelaskan bahwa pencarian lokasi untuk SMPN 2 akan dilakukan dengan mempertimbangkan tempat yang strategis.

“Kami sudah menghubungi TAPD, dan pengadaan lahan SMPN 2 Cijeruk sudah masuk anggaran 2025. Kami akan mencari lokasi yang terbaik untuk pembangunan sekolah ini,” ujar Heri Arisandi.

Selain pengadaan lahan untuk SMPN 2, berbagai aspirasi lain juga didengar oleh anggota dewan, di antaranya, Pembangunan fasilitas rawat inap di Desa Tanjungsari, Keluhan masyarakat tentang program RUTILAHU yang hanya mencakup dua rumah padahal masih banyak rumah yang tidak layak huni di Desa Cijeruk, Permintaan masyarakat Desa Cipelang mengenai akses transportasi menuju SMPN 1, yang mengakibatkan kekurangan siswa, Permasalahan tata ruang di Desa Tajur Halang yang akan segera ditindaklanjuti, Pembangunan infrastruktur jalan di Cihideng Maseng, Penanganan sampah di Desa Cibalung, yang membutuhkan perhatian lebih.

Wawan Haikal Kurdi, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang telah disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kunjungan ke Desa Tajur Halang terkait tata ruang akan dilakukan segera setelah pelantikan Bupati Bogor. Selain itu, terkait pembangunan jalan di Cihideng Maseng, ia berjanji akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan segera mengunjungi lokasi di Desa Tajur Halang untuk memastikan masalah tata ruang ini diselesaikan. Untuk pembangunan jalan di Cihideng Maseng, kami akan berkomunikasi dengan pihak terkait agar masalah ini segera mendapat perhatian,” ujar Wawan Haikal Kurdi.

Selain itu, Wawan juga menyebutkan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Bupati Bogor terkait peraturan bupati (Perbup) mengenai bantuan keuangan infrastruktur, agar bisa dilakukan perubahan agar lebih efektif.

Reporter : Wandi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur