Example 728x250
BeritaJatengNasionalSosialTerkini

Banjir Surut di Wedarijaksa, Polresta Pati dan Warga Bersihkan Lumpur

122
×

Banjir Surut di Wedarijaksa, Polresta Pati dan Warga Bersihkan Lumpur

Sebarkan artikel ini

analisnews.com – PATI || Banjir yang melanda Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati akibat meluapnya Sungai Bapoh pada Senin (17/2/2025) pukul 12.00 WIB kini telah surut. Namun, sisa endapan lumpur yang cukup tebal masih menghambat aktivitas warga di sekitar lokasi terdampak.

Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, mengungkapkan bahwa hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan genangan air di jalan desa depan Balai Desa Margorejo sepanjang kurang lebih 800 meter dengan ketinggian air mencapai 30 cm. Beberapa pekarangan warga juga mengalami genangan hingga 40 cm.

“Banjir memang sudah surut, tetapi lumpur yang tersisa di jalan cukup mengganggu mobilitas warga. Oleh karena itu, kami bersama aparat dan masyarakat setempat bergerak cepat untuk membersihkannya,” ujar AKP Suntoro.

Polsek Wedarijaksa dan personel Polresta Pati bersama masyarakat bergotong royong membersihkan lumpur agar jalan kembali bisa digunakan secara normal. Kegiatan ini dilakukan dengan peralatan sederhana seperti cangkul dan sekop untuk mempercepat proses pembersihan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam gotong royong ini, karena dengan kebersamaan, permasalahan yang muncul akibat banjir dapat segera teratasi,” tambahnya.

Selain itu, AKP Suntoro juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan jika curah hujan kembali meningkat dalam beberapa hari ke depan.

“Harapannya, warga tetap berhati-hati dan selalu siap siaga menghadapi cuaca ekstrem yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur