Example 728x250
Terkini

Peduli Sesama, Polsek Rantau Alai Berikan Bantuan Sosial Pada Korban Rumah Roboh di Desa Sirah Pulau Kilip

2614
×

Peduli Sesama, Polsek Rantau Alai Berikan Bantuan Sosial Pada Korban Rumah Roboh di Desa Sirah Pulau Kilip

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, Analisnews.co.id – Polsek Rantau Alai melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada korban yang terkena bencana rumah roboh.

Rumah milik warga bernama Rosida (60 tahun) tersebut berlokasi di Desa Sirah Pulau Kilip, Kecamatan Rantau Alai.

“Rumah panggung tersebut roboh karena tiang bangunan keropos,” kata Kapolsek Rantau Alai Iptu Agus Masyudhi, Selasa (18/2/2025).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam Polsek Rantau Alai Aiptu Frengki Irawan, Kepala SPK Polsek Rantau Alai Aiptu Warnek Pakphan.

“Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sirah Pulau Kilip juga hadir,” terang Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rantau Alai menyampaikan turut prihatin atas rumah roboh.

Selain memberikan bantuan, Kapolsek Rantau Alai juga menyerahkan sembako kepada korban rumah roboh.

“Kami memberikan semangat kepada warga yang menjadi korban bencana untuk selalu tabah dan sabar,” ujar Agus.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Rantau Alai berdialog dengan warga yang menjadi korban rumah roboh dan mendengarkan keluhan warga.

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga yang menjadi korban rumah roboh,” ucap Agus.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur