Example 728x250
Berita

Pentas PAI Tingkat SD Se-Kecamatan Cigombong Meningkatkan Kreativitas Siswa dan Silaturahmi Antar Guru dan Siswa

162
×

Pentas PAI Tingkat SD Se-Kecamatan Cigombong Meningkatkan Kreativitas Siswa dan Silaturahmi Antar Guru dan Siswa

Sebarkan artikel ini

Analisnes, Bogor – Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD Se-Kecamatan Cigombong kembali digelar di SDN Ciburayut 2 dengan antusiasme yang tinggi. Kegiatan ini rutin diselenggarakan setiap tahun dengan tujuan untuk meningkatkan kreativitas siswa serta mengembangkan bakat mereka dalam bidang keagamaan. (20/2/25)

Dadan, Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI) Kecamatan Cigombong, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat lima cabang lomba yang diperlombakan, yakni lomba cerdas cermat, lomba adzan, lomba Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ), kaligrafi, dan lomba pidato. “Acara ini merupakan ajang yang sangat penting bagi pengembangan potensi siswa. Setiap tahun, kami mengundang setiap sekolah untuk mengirimkan perwakilannya. Mudah-mudahan dengan adanya lomba ini, kami dapat melahirkan bibit-bibit unggul yang tidak hanya bermanfaat untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk masyarakat luas,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan oleh Lilis Sumarni S.Pd.I, anggota panitia acara, yang juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang silaturrahmi antara siswa, guru, dan orang tua. “Selain sebagai wadah untuk menggali potensi, kegiatan ini juga menjadi motivasi bagi para guru untuk terus berinovasi dan menggali bakat yang ada di sekolah mereka masing-masing. Kami berharap, dengan adanya acara ini, silaturrahmi antar siswa, guru, dan orang tua semakin erat, serta memberikan pengalaman dan wawasan berharga bagi semua pihak,” tambah Lilis.

Reporter : Wandi

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur